Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan infeksi dan intoksikasi Menurut Legowo (2003), tindakan pencegahan adalah kegiatan untuk mencegah, menghilangkan atau mengurangi bahaya sampai tingkat yang dapat diterima. Tindakan pencegahan berkaitan dengan sumber bahaya dan tingkat teknologi yang cukup untuk mencapai tujuan tersebut. Tindakan pencegahan dibutuhkan bagi semua bahaya yang cukup besar, setelah dilakukan identifikasi bahaya biasanya dapa dikelompokkan (1) bahaya cukup besar (2) bahaya tidak cukup besar untuk kelompok ke-2 ini tindakan pencegahan bukan menjadi keharusan tetapi mungkin perlu diadakan. Tindakanpencegahan yaitu antara lain meliputi : Menggunakan bahan kimia yang dianjurkan dan sesuai dengan anjuran pakai. Mengurangi suhu produk setelah panen secepat mungkin. Mengantarkan dan menyerahkan produk secepat mungkin. Mengatur suhu penyimpanan sebagaimana mestinya. Menyediakan tempat mencuci dan disinfeksi bagi karyawan. Melakukan analis