HUKUM DO’A QUNUT DALAM SHOLAT JUMAT
Hari Jum’at adalah sayyidul ayyam. Artinya Jum’at
mempunyai keistemewaan dibandingkan hari lain. Jika nama-nama hari yang lain
menunjukkan uruta
n angka (ahad artinya hari pertama, itsnain atau senin adalah
hari kedua, tsulatsa atau selasa adalah hari ketiga, arbi’a atau Rabu adalah
hari keempat dan khamis atau kamis adalah hari kelima), maka Jum’at adalah
jumlah dari kesemuanya.
Menurut sebagian riwayat kata Jum’at diambil dari kata
jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya
Nabi Adam dan Siti Hawa di
Jabal Rahmah. Kata Jum’at juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat
muslim untuk melaksanakan kebaikan shalat Jum’at.
Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah
disyariatkannya sholat Jum’at. Yaitu shalat dhuhur berjamaah pada hari Jum’at.
Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya
sunnah.[1]
Tetapi pada pembahasan kali ini akan di konsentrasikan pada hukum membaca do’a
qunut ketika melaksanakan sholat jum’at
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa pengertian
do’a qunut ?
B.
Apa
saja Jenis-jenis do’a qunut ?
C.
Apa hukum
membaca do’a qunut ketika melaksanakan sholat jum’at ?
FILE LENGKAP
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
do’a qunut
Qunut mempunyai beberapa arti, antara lain berarti
tegak, taat berbakti, berdoa sambil berdiri, berlaku ikhlas dan berdiam diri
dalam sholat mendengarkan bacaan imam. Adapun pengertian qunut menurut istilah,
adalah beberapa kalimat yang bersifat doa yang dibaca ketika i’tidal (berdiri
setelah bangun dari ruku’) sesudah membaca lafadz ”sami ’allahulimanhamidah”.[2]
Di Indonesia, sepertinya banyak sekali yang mengenal istilah qunut dalam
masalah ibadah. Doa qunut yang sudah dianggap sebagai sebuah kewajiban
sepertinya selalu dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia karena
mereka merasa tanpa qunut subuh, maka tidak afdhal ibadah shubuhnya. Namun, ada
sebagian umat Islam yang beranggapan bahwa hal itu adalah bid’ah yang sesat.
Mereka mencela pelaku qunut sebagai ahlul bid’ah yang menyesatkan.
Do'a Qunut, biasanya dibaca setelah ruku pada roka'at
yang kedua dalam shalat subuh atau witir, sedangkan membaca do'a qunut sendiri
hukumnya sunat mu'akad (sunat yang tidak pernah ditinggalkan oleh rosul),
sebagian ulama berpendapat bahwa apabila shlat subuh tidak membaca do'a qunut
sama saja dengan kita memakai pakaian yang bolong-bolong, ada juga yang
mengatakan seperti hewan yang tidak berekor. Yang dimaksud oleh para ulama
adalah ketidak sempurnaan shalat subuh apabila tidak membaca do'a qunut.[3]
Adapun do'a qunut yang dimaksud adalah sebagai berikut :
اَلَّلهُمَّ اهْدِ نِي فِيْمَنْ هَدَ يْتَ, وَعَا فِنِي فِيْمَنْ عَا فَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيْمَنْ تَوَ لَّيَتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَا دَيْتَ، تَبَا رَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ.
Artinya :“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang
yang telah Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang
yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana
orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah berkah pada segala yang
telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang
telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan
Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan
tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur.
Segala puji bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan. Kami memohon ampun
dan bertaubat kepada-Mu.”
B.
Jenis-jenis
do’a qunut
Ada
3 (tiga) macam qunut dalam sholat:
1)
Qunut
dalam shalat witir
Qunut ini disyariatkan disetiap sholat witir secara berkala,
berdasarkan hadîts al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata:
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي
فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى
عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajariku do’a-do’a yang aku ucapkan
dalam witir yaitu:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ
وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ
مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ
مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت
(HR at-Tirmidzi dan
dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Tirmidzî)
Demikian juga, hal ini di amalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan Ubai bin Ka’ab dalam penuturan beliau:
Demikian juga, hal ini di amalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan Ubai bin Ka’ab dalam penuturan beliau:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَنَتَ فِى الْوِتْرِقَبْلَ الرُّكُوعِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan
qunut dalam witir sebelum rukû’.” (HR.Abû Dâwud dan dishahîhkan al-Albâni dalam
Shahih Abû Dawud)".
2)
Qunut
Nâzilah
Qunut ini dilaksanakan ketika ada musibah atau bencana.
Qunut ini juga disyariatkan dengan dasar amalan Rosulullah SAW,
diantaranya:
قَنَتَ النَّبِىُّ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut (Nâzilah)
selama sebulan, berdo’a untuk kehancuran Ra’i dan Dzakwân. (HR
al-Bukhâri)."
Demikian juga dalam hadist yang lain:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – شَهْرًا حِينَ قُتِلَ
الْقُرَّاءُ
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama
sebulan ketika para penghafal al-Qur’an dibunuh. (HR al-Bukhâri)".
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan:
Qunut disyari’atkan pada saat adanya bencana dan ini adalah pendapat yang
dipegang oleh ulama fikih dan ahli hadits. Ini diambil dari Khulafâ’ Râsyidîn. (Majmû’ Fatâwâ 23/108).
3)
Qunut
khusus dalam sholat subuh
Ada sebagian kalangan yang beranggapan bahwa membaca do’a qunut ketika
shubuh adalah tidak sunnah. Bahkan haram hukumnya, karena Rasulullah Saw tidak
melaksanakannya. Adapula yang berpendapat bahwa membaca do’a qunut waktu sholat
subuh adalah sunnah.