BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan masyarakat. Dalam rumah tangga berkumpul dua insan yang berlainan jenis (suami istri), mereka saling berhubungan agar mendapat keturunan sebagai penerus generasi.Insan-insan yang berada dalam rumah tangga itulah yang disebut keluarga.Untuk membentuk keluarga yang sejahtera dan bahagia,maka diperlukan perkawinan. Tidak ada tanpa adanya perkawinan yang sah sesuai dengan norma agama dan tata aturan yang berlaku. Kuat lemahnya perkawinan yang ditegakkan dan dibina oleh suami istri tersebut sangat tergantung pada kehendak dan niat suami istri yang melaksanakan pernikahan tersebut.Oleh karena itu, dalam suatu perkawinan diperlukan adanya cinta lahir batin antara pasangan suami istri tersebut. Sebelum Indonesia merdeka, sudah ada hukum tertulis tentang pe