Skip to main content

Melihat Wanita yang Dipinang

Melihat Wanita yang Dipinang

Untuk memberikan ketenangan dan kesejahteraan dalam perkawinan, islam menganjurkan agar laki-laki melihat terlebih dahulu wanita yang akan dipinangnya. Didalam hadist diterangkan untuk melihat jasmaninya yang diwakili oleh muka dan telapak tangan. Sesungguhnya Islam juga menganjurkan untuk melihat sifat-sifat rokhaninya, apakah ia memiliki akhlaq yang mulia atau tidak, hal ini dirasa penting agar tidak timbul percecokan dikemudian hari.
Tempat-tempat yang boleh dilihat, Imam Taqiyudin dalam bukunya Kifayatul al-Akhyar menjelaskan bahwa ada tujuh macam ketentuan hukum laki-laki melihat perempuan.
Ø  Laki-laki melihat perempuan tanpa keperluan maka hukumnya tidak boleh.
Ø  Laki-laki melihat istrinya atau ibunya boleh kecuali kelaminnya.
Ø  Laki-laki melihat muhrimnya atau budaknya hukumnya boleh kecuali antara lutut sampai pusar
Ø  Laki-laki melihat perempuan yang akan dipinangnya, hukumnya boleh. Akan tetapi terbatas pada telapak tangannya dan mukanya.
Ø  Laki-laki melihat perempuan karena adanya sebab pengobatan hukumnya boleh melihat bagian mana saja.
Ø  Laki-laki melihat wanita untuk keperluan saksi dan transaksi hukumnya boleh akan tetapi hanya pada muka saja.
Ø  Laki-laki melihat budak yang akan dibelinya hukumnya boleh melihat bagian-bagian yang diperlukan.[1]
Jumhur ulama’ berpendapat bagian badan yang boleh dilihat ialah bagian muka dan telapak tangannya. Alasan mereka dengan melihat wajah dapat dilihat cantik atau jeleknya. Sedangkan dengan melihat telapak tangannya dapat diketahui badannya subur atau tidak.[2]

1.      Wanita yang Boleh atau Tidak Boleh Dipinang
Wanita yang boleh dipinang hanyalah wanita yang telah memenuhi syarat sebagai berikut :
1.      Tidak ada halangan syar’i yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterikannya saat itu.
2.      Tidak ada laki-laki lain yang telah lebih dahulu meminangnya secara sah.
Jadi kalau syar’i, umpamanya wanita itu memang tidak boleh dikawin (muharramah), baik untuk sementara atau selama-lamanya, atau sudah ada laki-laki lain yang meminangnya lebih dahulu, maka wanita itu tidak boleh dipinang.[1]
Wanita yang tidak boleh dipinang, yaitu wanita yang sedang dalam masa iddah, baik karena kematian maupun cerai. Dan wanita yang sedang dipinang oleh oleh lain.[2]



[1]  Op.cit, Muhammad Idris Ramulya, Hukum Perkawinan Islam, hlm, 14.
[2] Ibid, Muhammad Idris Ramulya, Hukum Perkawinan Islam, hlm, 19.      
[1] Op.cit, Syafi’i Abdullah, Seputar Fiqh Wanita Lengkap, hlm, 147.
[2] Op.cit, Muhammad Idris Ramulya, Hukum Perkawinan Islam, hlm, 13.

Popular posts from this blog

Hadist Qouliyah, Fi’liyah dan Taqririyah

Hadits Qauliyah, Fi’liyah dan Taqririyah 1.       Hadits Qauli Yang dimaksud dengan hadist Qauli, ialah segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW. dengan kata lain hadist tersebut berupa perkataan Nabi SAW yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk syara’, peristiwa-peristiwa dan kisah-kisah, baik yang berkaitan dengan aspek akidah, syari’ah maupun akhlaq. Diantara contoh Hadist Qauli adalah hadist tentang do’s Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu. Hadist tersebut berbunyi: نَضَّرَ اللّهُ امْراءً سَمِعَ مِنَّاحَدِيْثًا فَحَفِظَةُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَاِنّهُ رُبَّ حَامِلٍ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍوَرُبَّ حَامِلٍ فِقْهٍ اِ لَى مَنْ هُوَ اَفْقَهُ مِنْهُ ثَلاَ   ثٌ خِصَالٍ لاَيَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ اَبَدًا اِخْلاَ صُ الْعَمَلِ لِلّهِ وَمُنَا صَحَةُ وُلاَةِ الاْمرِ وَلُزُوْمُ الْجَمَاعةِ فَاِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مِنْ وَرائِهِمْ (رواه احمد). Artinya: Semoga Allah

MAKALAH SEJARAH MASUKNYA ISLAM DI JAWA

MAKALAH SEJARAH  MASUKNYA  ISLAM  DI JAWA I.      PENDAHULUAN Berbagai artikel, berbagai pendapat tentang sejarah masuknya Islam di Jawa yang sangat sulit untuk di percayai yang manakah diantaranya yang paling mendekati kebenarannya. Islam begitu sangat penting untuk diketahui asal muasal pembawanya ke Jawa, juga masih diragukan karena banyaknya pendapat tersebut sehingga para penganut Islam pun kontroversional dalam mengimani hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses adanya Islam di Jawa. Banyak tokoh-tokoh pula yang berjasa atas berdirinya Islam di Jawa yang membawa pengaruh besar atas perkembanganya yang patut kita hargai pengorbananya kepada kita semua yang sehingga kini pun telah senantiasa hidup dalam kebenaran oleh karena ilmu-ilmu dan dakwah mereka yang meluruskan jalan kita sampai detik ini pun masih terkenang para penyebar terdahulu. Dengan bermacam-macam cara telah mereka tempuh demi terrcapainya tujuan mereka menyampaikan kebenaran agama Islam. Dala

10 Foto Syur Artis Indonesia Yang Bikin Heboh

pay per click advertising pay per click advertising [Putar Video SEKS: KLIK]   - Diabadikan, kata tersebut tampaknya sangat pantas untuk menilai sebuah jepretan  foto . Sangat wajar pula jika sebuah   pose  hanya dijadikan sebagai konsumsi pribadi. Lalu bagaimana jika   foto pribadi  itu tersebar ke publik? Dengan teknologi internet tampaknya hal-hal yang bersifat  pribadi  semakin tergadaikan. Bahkan, hal tersebut menimpa   artis-artis Indonesia . Ini dia   10 foto ‘nakal’ artis yang bikin heboh . 1. Mayangsari Pada 2009 lalu memang sedang hangat-hangatnya   hubungan ‘terlarang’ antara Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo . Sempat tak mengakui terlibat   percintaan , namun   foto-foto nakal   mereka tersebar di internet. Ada beberapa   foto Mayang  mengenakan kimono terbuka yang memperlihatkan tubuhnya yang berbalut celana dalam dan bra.   Foto   tersebut cukup jelas memperlihatkan lekuk tubuh perempuan kelahiran Purwokerto tersebut. Foto kedua memperlihatkan kea