MAKALAH HAJI DAN UMROH I. PENDAHULUAN Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumroh (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. II. RUMUSAN MASALAH A. Apa Pengertian Haji dan Umroh ? B. Bagaimana Dasar-Dasar Hukum Kewajiban Melaksanakan Haji dan Umroh ? C. Bagaimana Syarat, Rukun, Wajib dan Mawaq